BANGKA BARAT – Nama Gopari, yang diketahui sebagai pengurus kelompok penambangan, kembali menjadi sorotan publik. Sebelumnya namanya sempat terseret dalam kasus penangkapan Anita Peragon pada 24 Mei 2026 lalu oleh tim gabungan Polres Bangka Barat, Satpolairud, dan Polsek Muntok, kini nama itu kembali dikaitkan dengan peristiwa meninggalnya Rasid (39) akibat tertimbun tanah saat melakukan penambangan bawah air.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari lapangan serta keterangan warga dan rekan penambang pada Minggu (28/6/2026), almarhum Rasid, warga Desa Teluk Limau, tercatat sebagai anggota kelompok yang dikelola oleh Gopari. Peristiwa memilukan itu terjadi dini hari sekitar pukul 01.20 WIB saat korban sedang bekerja menyelam, longsoran tanah tiba-tiba menimpanya dan merenggut nyawa di lokasi kerja.
Keterangan dari kalangan penambang mengungkap adanya struktur kelompok yang rapi namun beroperasi di luar jalur hukum. Selain kelompok pimpinan Gopari, terdapat pula kelompok lain yang dikenal dengan nama Mael dan Iwan Jep. Ciri khas dari keseluruhan kelompok ini adalah mereka tidak bergerak sembarangan, melainkan selalu mengatur jadwal dan lokasi kerja melalui mekanisme yang disebut sebagai “koordinasi dengan petugas piket malam”.
“Banyak kelompok yang beroperasi di sini, ada Grup Mael, Iwan Jep, dan Gopari. Almarhum Rasid itu masuk dalam kelompok Gopari. Semua kelompok ini tidak berani bekerja kalau belum ada kesepakatan atau koordinasi dulu dengan pihak yang menjaga keamanan,” ungkap salah satu penambang yang meminta identitasnya disembunyikan.
Penambang itu mengakui bahwa mereka hanya pelaksana di lapangan dan wajib mengikuti arahan pengurus kelompok, termasuk jam kerja yang ditentukan khusus pada larut malam. Mereka juga diwajibkan menyerahkan sebagian hasil tambang sebagai biaya pengurusan dan koordinasi tersebut.
“Kami tidak berani turun ke laut kalau belum ada kabar dari pengurus. Mereka yang mengatur jam berapa kami boleh bekerja. Sebagian hasil kami serahkan untuk biaya koordinasi itu,” tambahnya tanpa sadar sedang diwawancarai awak media.
Pernyataan senada juga disampaikan rekan kerja korban yang masih terguncang. Ia menyebut Gopari sebagai pihak yang mengelola sepenuhnya kegiatan tersebut dan meyakini bahwa kegiatan itu dibiarkan berjalan karena sudah ada kesepakatan.
“Yang mengurus semua ini adalah Gopari. Kami hanya mengikuti perintah, dan kami diberitahu bahwa semuanya sudah diatur dan dikoordinasikan dengan aparat setempat,” ujar rekan korban.
Perlu ditegaskan bahwa pernyataan mengenai dugaan koordinasi tersebut hingga saat ini masih berupa keterangan dari narasumber dan belum dapat diverifikasi kebenarannya secara independen. Pihak yang disebutkan maupun aparat terkait belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait tuduhan tersebut.
Keluarga almarhum Rasid kini berharap pengelola kegiatan tidak melepaskan tanggung jawab atas musibah yang menimpa anggota kelompoknya. Selain itu, publik dan keluarga menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini hingga ke akar permasalahan, termasuk menelusuri keberadaan kelompok-kelompok terorganisir ini serta dugaan adanya pihak yang melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Hingga berita ini dimuat, awak media masih berupaya menghubungi pihak yang disebutkan guna mendapatkan penjelasan berimbang.
Tags:
Berita
