BANDARLAMPUNG – Redaksi Warta9.com yang berada di bawah naungan PT Intermedia Dinamis Abadi mengeluarkan pengumuman sekaligus klarifikasi resmi kepada seluruh instansi pemerintah, TNI/Polri, pihak swasta, serta masyarakat di Provinsi Lampung terkait maraknya dugaan aksi penipuan yang mengatasnamakan media tersebut.
Langkah ini diambil setelah Redaksi Warta9.com menerima laporan disertai bukti percakapan melalui WhatsApp terkait adanya oknum yang diduga meminta klarifikasi mengenai dugaan penyimpangan dana kepada sejumlah sekolah di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dalam menjalankan aksinya, oknum tersebut diduga menggunakan kartu identitas atau ID Card palsu yang mencantumkan nama Warta9.com.
Redaksi Warta9.com menegaskan bahwa nama, foto, maupun nomor ID yang digunakan oleh oknum tersebut tidak terdaftar sebagai wartawan, kontributor, maupun staf administrasi PT Intermedia Dinamis Abadi.
Menanggapi kejadian tersebut, Redaksi Warta9.com menyampaikan sejumlah penegasan kepada publik.
Pertama, dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan Warta9.com berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, serta tidak beritikad buruk. Wartawan juga dilarang keras meminta maupun menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari narasumber berkaitan dengan kegiatan jurnalistik.
Kedua, seluruh bentuk kerja sama publikasi, iklan, maupun advertorial dengan Warta9.com wajib dilakukan melalui mekanisme administrasi perusahaan yang sah dan resmi.
Ketiga, masyarakat, instansi pemerintah, sekolah, maupun pihak swasta diimbau untuk tidak langsung mempercayai pihak yang mengaku sebagai wartawan, kontributor, atau bagian dari Warta9.com sebelum melakukan verifikasi dan konfirmasi melalui kanal resmi redaksi.
Redaksi menilai dugaan pencatutan nama dan identitas media tersebut tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat, tetapi juga dapat mencemarkan nama baik dan reputasi PT Intermedia Dinamis Abadi sebagai perusahaan yang menaungi Warta9.com.
Saat ini, pihak perusahaan tengah mempersiapkan langkah hukum dan laporan resmi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan pencatutan nama media tersebut.
Redaksi Warta9.com juga mengimbau masyarakat yang menemukan modus serupa agar tidak menghapus atau mengabaikan bukti. Masyarakat diminta menyimpan percakapan WhatsApp, nomor telepon, kartu identitas, dokumen, maupun bukti lainnya yang berkaitan dengan dugaan aksi tersebut.
Bukti-bukti tersebut selanjutnya dapat disampaikan kepada Redaksi Warta9.com untuk dilakukan verifikasi atau dilaporkan kepada aparat penegak hukum terdekat.
Redaksi Warta9.com menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik.Jika ingin, saya juga bisa membuatkan versi berita cetak koran yang lebih singkat, judul yang lebih menggigit, atau format siaran pers resmi perusahaan. Berita ini dikutip dari Media Warta9 Com
(Red)
Tags:
Berita
