SEKAYU — Redaksi Berita Faktanews menilai wartawan yang telah aktif menjalankan tugas jurnalistik sejak 2012 atau bahkan sebelumnya tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sepanjang memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku.
Masa kerja yang telah berlangsung selama bertahun-tahun merupakan pengalaman jurnalistik yang tidak dapat diabaikan. Namun, lama bekerja bukan berarti secara otomatis menentukan jenjang UKW yang dapat diikuti. Setiap peserta tetap harus memenuhi persyaratan dan ketentuan jenjang kompetensi yang ditetapkan penyelenggara serta mengacu pada regulasi Dewan Pers.
Redaksi Berita Faktanews berpandangan, UKW bukan semata-mata persoalan sertifikat, tetapi merupakan instrumen penting untuk mengukur profesionalitas, kemampuan jurnalistik, pemahaman kode etik, serta tanggung jawab wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Bagi wartawan yang belum pernah memiliki sertifikat UKW, jenjang yang diikuti perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Sementara wartawan yang telah memiliki sertifikat pada jenjang tertentu dapat mengikuti jenjang berikutnya sesuai persyaratan.
Redaksi juga menilai perlu adanya keterbukaan informasi mengenai persyaratan UKW, termasuk ketentuan administrasi, jenjang kompetensi, biaya, serta mekanisme pendaftaran. Hal tersebut penting agar tidak ada wartawan yang keliru memahami persyaratan hanya berdasarkan informasi yang beredar.
“Wartawan yang sudah lama bekerja tetap harus diberikan ruang dan kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya melalui UKW. Pengalaman di lapangan harus berjalan beriringan dengan standar kompetensi dan etika jurnalistik,” demikian sikap Redaksi Berita Faktanews.
Terkait rencana UKW PWI Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada September 2026 yang membuka jenjang Muda, Madya, dan Utama, redaksi mendorong seluruh wartawan yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
Redaksi juga mengingatkan agar setiap informasi mengenai jalur akselerasi atau persyaratan khusus untuk jenjang tertentu dikonfirmasi langsung kepada panitia penyelenggara dan mengacu pada ketentuan Dewan Pers yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan wartawan.
Redaksi Berita Faktanews mendukung pelaksanaan UKW sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pers nasional sekaligus mendorong lahirnya wartawan yang kompeten, independen, berintegritas, dan bertanggung jawab kepada publik. (Red)
Tags:
Berita
